Royal
Golden Eagle pertama kali dikenal bernama Raja Garuda Mas. Perusahaan ini
didirikan pada tahun 1973 oleh Sukanto Tanoto. Awal mulanya, Sukanto Tanoto
mendirikan sebuah toko persediaan suku cadang bernama Toko Moto di tahun 1967
di Medan dan dari sanalah ia mulai merintis dunia bisnis. Selain itu juga,
sebelumnya saat ia masih seorang pelajar ia mengambil alih bisnis ayahnya
ketika jatuh sakit.
Apa
yang Sukanto Tanoto tidak serta merta ada, ia dikenal
dengan seorang yang pantang menyerah dan tekun dan dari sanalah ia mulai
memenangkan tender sebagai penyuplai sukucadang untuk perusahaan minyak gas
negara Pertamina. Selain itu, pada saat krisis minyak pada tahun 1973, beliau
mampu mengatasi harga minyak yang melonjak cepat untuk mengukur bisnisnya
sebagai perusahaan minyak yang berkembang di wilayah tersebut. Setelah jeda
panjang, beliau berhasil mendirikan pabrik kayu lapis di Besitang, Sumatra
Utara. Saat itu, ia telah mengamati bahwa Indonesia mengekspor kayu bulat
dan mengimpor kayu lapis, sehingga memutuskan untuk berivestasi di bidang
manufaktur kayu lapis di Indonesia.
Meski
sukses sampai saat ini, Sukanto Tanoto tidak pernah melupakan prinsip 5C
yang selalu diterapkan oleh seluruh perusahaan yang dikelola olehnya, yaitu:
baik bagi masyarakat, negara, iklim, pelanggan, dan perusahaan. Selain itu,
untuk perusahaan pertamanya sendiri, RGE, ia selalu berkomitmen pada
pembangunan di semua lokasi tempat mereka beroperasi dan juga berkomitmen untuk
menghapus deforentasi dari rantai pasokan, melindungi hutan dan lahan gambut,
dan mendukung praktik terbaik pengelolaan hutan di seluruh negara tempat mereka
menghasilkan kayu.
Pada
2 Juni 2015, RGE berkomitmen terhadap praktik keberlajutan yang diuraikan dalam
Kerangka Kerja Keberlanjutan. Berikut adalah Kerangka Kerja Keberlanjutannya.
●
Anak perusahaan RGE akan mengembangkan Kebijakan
Keberlanjutan mereka sendiri dalam Kerangka Kerja Berkelanjutan yang menyeluruh
ini, sementara Grup APRIL akan memperbarui Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari
(Sustainable Forest Management Policy/SFMP) yang ada untuk menggabungkan Kerangka
Kerja ini.
●
Perusahaan-perusahaan RGE akan bekerja dengan
seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, LSM, masyarakat dan para ahli) untuk
terus menerus melakukan inovasi dan memperbaiki Kebijakan Keberlanjutan mereka
termasuk implementasinya.
●
Anak perusahaan RGE akan memberikan laporan
kemajuan dan pembaruan yang transparan mengenai penerapan Kebijakan
Keberlanjutan mereka secara reguler.
●
Tujuan mereka sendiri adalah adalah menjadi
tetangga yang baik dan bertanggung jawab di masyarakat lokal, komunitas nasional
dan global, dengan melindungi lingkungan dan menghormati hak asasi manusia.
●
Perusahaan-perusahaan dalam Grup RGE akan
berupaya menjadikan rantai pasokan pulp dan kayu serpih yang berkelanjutan,
melalui kerja sama dengan para pemasok dan bila diperlukan untuk tidak bekerja
sama dengan pemasok yang tidak dapat atau tidak akan sesuai dengan tujuan dari
Kerangka Kerja Prinsip-Prinsip Keberlanjutan. Mereka berharap setiap perusahaan
RGE akan menentukan batas waktu kepada para pemasok mereka untuk dapat mematuhi
seluruh ketentuan di dalam Kerangka Kerja ini.
0 komentar:
Posting Komentar